' Anda Pengguna Listrik Token, Lihat Di Sini Manfaatnya - ARTIKEL BERITA TERBARU

Media Bisnis Online


Media Bisnis Online - Melihat pengguna listrik yang semakin meningkat maka pemerintah sejak tahun 2012 memberlakukan pemasangan listrik token berbayar dan di targetkan untuk ke depannya seluruh masyarakat mulai menggunakan Listrik Token Berbayar tersebut.


Media Bisnis Online
Struk Pembelian Token Listrik

Dari data data yang di dapat oleh PLN memang menjelaskan kalau pengguna listrik token di Indonesia akan semakin meningkat, Listrik token yang bernama lain listrik pintar ini di bangga banggakan menjadi sebuah pola hidup masyarakat yang pintar, Namun tidak sebegitu menurut masyarakat yang telah menggunakan listrik pintar yang di sebut sebut itu.

Bukan Indonesia namanya kalau tidak ada produksi KKN yang berlaku, Terbukti dengan ramainya khalayak ramai yang menggunakan listrik token tersebut banyak masyarakat yang mengeluh atas tidak samanya nominal yang mereka dapatkan dari pembelian token tersebut.

Pengeluhan atas KWH yang di beli tidak sama dengan yang di dapatkan oleh konsumen dan masalah ini sepertinya sampai saat ini masih di rasakan oleh masyarakat ramai.

Nah untuk setiap pembelian listrik token saat ini anda tidak boleh membuang lagi struk pembelian karena di tulisan struk tersebut akan anda dapati sebuah kode yang sangat bermanfaat sekali untuk dapat menambahkan KWH yang kurang tersebut dengan cara memasukan kode tersebut ke dalam nomor token dan penambahan kwh akan di segera di tambahkan.

Nomor kode tersebut merupakan kompensasi dari pihak PLN untuk menggantikan kwh yang kurang dari hasil pembelian listrik token, Lihatlah gambar di atas untuk mendapatkan kembali kwh yang hilang.

Informasi yang kami berikan tersebut semoga bermanfaat untuk para pengguna listrik token atau masyarakat menengah kebawah, karena untuk informasi tersebut sebenarnya belum begitu ramai masyarakat yang mengetahuinya. Semoga saja atas informasi ini semua msyarakat yang menggunakan token listrik dapat terbantu.

0 comments:

Post a Comment

 
Top