Media Bisnis Online
Media Bisnis Online - Jaringan narkoba internasional yang kerap menggunakan akses Batam sebagai pintu masuk ke Indonesia, kembali berhasil digagalkan.
Kali ini jaringan tersebut digagalkan Sat Narkoba Polresta Barelang. Dimana dari aksi ini, Sat Narkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan satu diantaranya warga negara asing (WNA) asal Malaysia, serta 1254 butir ekstasi jenis love dan 35 gram sabu.
Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika mengaku ketiganya ini merupakan jaringan internasional yang sudah lebih kurang enam bulan beraksi melalui Batam Kepulauan Riau.
"Tiga pelaku penyelundupan Narkoba jaringan internasional yang tertangkap di Batam, ternyata sudah beraksi selama 6 bulan dengan menggunakan jalur Pelabuhan Internasional Batam Center" kata Helmy, Minggu (31/1/2016).
Pola yang dilakukan ketiga pelaku ini, terbilang cukup lihai dalam menjalankan aksinya.
"Pengakuan mereka telah enam bulan terakhir ini dia menjalankan aksinya. Setelah kita tanya ternyata sudah kali dia membawa barang tersebut melalui Batam." katanya lagi.
Bukan karena penjagaan di pelabuhan Batam Center lemah, memang pelaku ini tergolong pandai menyelundupkan narkoba ke bagian paha. Entah kenapa, pelaku ini pun kerap lolos dari X-Ray petugas pelabuhan.
0 comments:
Post a Comment