Media Bisnis Online
Media Bisnis Online - Selain terkait dengan terorisme, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti soal peredaran narkoba di LP Nusakambangan. Menurutnya, peredaran di dalam sel turut dibantu oleh Kalapas.
" Saya dengan BIN dan Kapolri datang ke Nusakambangan. (Peredaran) narkoba patut diduga juga orang-orang di dalam. Mereka membayar Kalapas hingga pengurusnya. Maka mereka bisa mengendalikan," ujar Luhut dalam raker bersama Komisi I dan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Menurut Luhut, meski berada di pulau tersendiri, LP Nusakambangan terlampau bebas sehingga para narapidananya dapat mengikuti jaringan terorisme dan narkoba di luar penjara.
"Disana memang terlalu bebas. Patut diduga ada komunikasi dari sana. Ada komunikasi antara tahanan dengan mereka (jaringan teroris), lalu masuk ke tanah air. Maka kita ubah sedemikian rupa," kata Luhut.
"Kita buat agar komunikasi itu nggak bisa dilakukan. Kita buat sistem, kemarin kita temukan banyak HP dan email dan sedang diperiksa anak buah Kapolri. Begitu juga dengan narkoba," sambungnya.
Menurut Luhut, 60 persen penghuni lapas diisi oleh narapidana narkoba. Untuk itu, berbagai antisipasi dilakukan terutama agar tidak lagi ada peredaran narkoba dari balik jeruji penjara.
"Semua dedengkot itu kita pindahin ke Gunung Sindur. Tapi tadi pagi saya dapat laporan dan kita belum puas. Nanti kita pergi ke sana biar nggak jadi masalah. Saya lebih menakuti soal narkoba ini daripada yang lain. Karena bisa masuk dari semua ini. Tidak di urusan agama, suku, pangkat, jabatan. Ini masalah paling bahaya," ucap Luhut.
Jenderal purnawirawan TNI ini pun meminta agar semua pihak menaruh perhatian dalam isu narkoba dan penangulangan terorisme. Semua diharapkan dapat bergandengan tangan dan saling membantu.
"Bapak ibu semua, ini masalah yang berbahaya, penegakan hukum ini kita dukung dari TNI, Polri, Kejagung, dan MA. Deradikalisasi berjalan dengan bagus. Kita libatkan, MUI, NU, dan instansi agama lain untuk sama-sama menanggulangi ini,"tutup Luhut.
0 comments:
Post a Comment