Media Bisnis Online
Media Bisnis Online - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama ( Ahok ) mendukung transportasi umum berbasis aplikasi seperti Uber dan Brabcar. namun dia menegaskan, perusahaan transportasi berbasis aplikasi juga harus ikut aturan pemerintah dan membayar pajak.
"Kita tetap mendukung ( Angkutan ) berbasis online, aplikasi. Karena ini adalah dunia ( Perkembangan Zaman) sudah begitu, "Kata Ahok saat diwawancarai wartawan di kantornya, Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu ( 16/3/2016).
Ahok meminta perusahaan transportasi berbasis online juga membayar pajak meski hanya jadi perantara antara konsumen dengan pemilik kendaraan. Semua harus ikut aturan pemerintah agar tak menimbulkan konflik dan merugikan perusahaan transportasi ppelat kuning.
"Ya enggak apa-apa, pemiliknya harus lapor pajak. kita mau dukung berbasis aplikasi. Tapi aturan mainnya mesti adil, jangan sampai perusaan taksi yang lama bangkrut," ujar Ahok.
Perusahaan taksi atu angkutan lainnya yang belum memnafaatkan aplikasi sudah memenuhi aturan soal pajak. Sehingga, lanjut Ahok, harus ada keadilan dalam persaingan usaha.
"kan perusahaan juga bayar pajak penghasilan," sebut dia. Ahok mengaku telah bertemu dengan pemilik Garb dan Uber. Dia menyebutkan telah menyampaikan hal ini kepada mereka.
"Kemarin sudah ketemu. sudah jelas dengan mereka, kita bukan melarang Grab atau Uber, kita mau dukung yang berbasis aplikasi," sebut Ahok.
0 comments:
Post a Comment