' Aturan Baru Nomor Polisi Kendaraan - ARTIKEL BERITA TERBARU

Media Bisnis Online



Media bisnis online - Bagaimana polisi bisa melihat nomor polisi ganjil atau genap ?



Media Bisnis Online
Masalah Umum Jakarta : Kemacetan

Sosisalisasi nomor polisi kendaraan ganjil-genap rencananya akan mulai dilaksanakan dari tgl 28 Juni hingga 19 Juli 2016, dan baru akan diujicoba pelaksanaannya dari tgl 20 Juli sampai dengan 20 Agustus 2016.


Dilansir dari Otomania.com, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP, Budiyanto menjelaskan bahwa cara untuk menentukan ganjil-genapnya ditentukan dari angka terakhir dari masing-masing nomor polisi kendaraannya. 

Aturan ganjil-genap ini berlaku dari untuk mobil pribadi saja, sedangkan mobil pemadam kebakaran, angkutan barang , mobil angkutan umum yang berplat kuning tidak terkena aturan ini. 

Aturan ini tidak berlaku bagi Presiden, Wakil Presiden dan Pejabat Lembaga Tinggi Negara. Metode pengawasan aturan ini akan diawasi secara acak di sembilan titik persimpangan dibeberapa lampu lalu lintas seperti di simpang Patung Kuda, Kebon Sirih, Bundaran HI, Sarinah, Bundaran Senayam, Simpang Kuningan ( kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (kaki Mampang) dan simpang HOS Cokroaminoto.

Jam pemberlakuan aturan ganjil-genap mulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB,  16.00WIB sampai dengan 20.00 untuk ruas jalan yang pernah diberlakukan kebijakan 3 in 1, dan ditambah dengan jalan Rasuna Said.  

Jika nomor polisi anda belakangnya angka ganjil maka berlaku di tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya jika angka genap maka berlaku di tanggal genap. Aturan baru ini digarapkan dapat mengurai kemacetan di Jakarta, kata AKBP Budiyanto menutup sesi wawancara.

Terima kasih sudah membaca artikel ini, semoga dapat menambah wawasan anda.





0 comments:

Post a Comment

 
Top