' Gila!! Anggaran Pemprov DKI Untuk KTP Anjing Rp 925 JUTA - ARTIKEL BERITA TERBARU

Gila!! Anggaran Pemprov DKI Untuk KTP Anjing Rp 925 JUTA, Yang katanya sih untuk pengendalian rabies.

Gila!! Anggaran Pemprov DKI Untuk KTP Anjing Rp 925 JUTA
Gila!! Anggaran Pemprov DKI Untuk KTP Anjing Rp 925 JUTA

Anggaran dari Pemprov DKI tersebut sudah termasuk untuk pencetakan KTP Anjing yang memerlukan sekitar 10ribu lembar dengan dana senilai 20 juta.


Anggaran dari Pemprov ini kami dapatkan melalui situs apbd jakarta, di situs tersebut tertulis untuk total anggaran pengendalian rabies adalah senilai Rp. 925.487.992. Dan Pengendalian tersebut telah di atur ke dalam Pergub DKI Nomor 199 Tahun 2016 mengenai petunjuk pelaksanaan pengawasan hewan retan rabies serta mencegah dan menanggulangi rabies di DKI Jakarta.

Nantinya pemprov akan membagikan sekitar 500 microchip kepada yang memiliki anjing pemeliharaan dan harganya adalah Gratis. Maksud dari pemprov adalah supaya yang 500 buah microchip ini bisa menjadikan contoh yang baik untuk ke depannya, tutur Kepala Bidan Peternakan Dan Kesehatan Hewan Dinas DKI Jakarta Sri Hartati melalui sambungan telepon yang kami lakukan.

Sri Hartati juga mengutarakan kalau gagasan untuk penanggulangan rabies ini sudah ada dari tahun lalu dan sampai saat ini masih kita mencoba untuk terus melakukan sosialisasi akan berjalannya peraturan baru ini.



Dalam Pergubnya jelas yah tertulis kalau itu anjing dan bukan hewan lain, Hanya anjing sebutannya. Jadi sebenarnya hal ini sangat bagus kalau memang bisa untuk di sosialisasikan ke semua pemilik anjing yang ada di Jakarta maupun yang dari luar Jakarta.

Dan sangat berfungsi sekali untuk mengetahui riwayat dari si anjing itu tersebut terlebih untuk yang akan membeli seekor anjing pastinya ingin mengetahui riwayat dari si anjing itu.

Program pemerintah ini sebenarnya sudah ada di luar negri dan dari hasilnya tergolong sangat bagus untuk kemajuan dari kota mereka, Ini yang akan pemprov dki jalankan untuk ke depannya anjing dari manapun yang akan memasuki DKI Jakarta wajib di ketahui oleh pemprov karena sudah ada chip yang terpasang di anjing tersebut.

Sebelum menutup telepon Sri Hartati kembali lagi mengingatkan untuk menjelaskan ke publik kalau program atau peraturan dari Gubernur ini hanya berlaku untuk hewan jenis anjing dan tepatnya anjing yang untuk di perjual belikan dan juga anjing yang biasanya di bawa keluar kemana mana, Jadi kalau anjing kamu hanya di rumah saja yah tidak perlu untuk memasang chip kecuali pemilik mengizinkannya.
Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 comments:

Post a Comment

 
Top