' Aktivitas Online Terlarang - ARTIKEL BERITA TERBARU

Media Bisnis Online


Media Bisnis Online - Apakah 7 aktivitas online yang dapat membuat anda masuk penjara ?


Media Bisnis Online
Terkurung Dalam Penjara

Internet memang menjadi sarana yang luas dan bebas untuk meluapkan ekspresi. Selain menyajikan berbagai macam informasi, dunia maya acap kali dimanfaatkan untuk ajang curhat, pamer, hingga aktivitas-aktivitas sosial lainnya.

Namun dikarenakan terlalu bebas, beberapa orang justru dinilai melanggar hukum dari sebuah negara maupun norma di tempat tertentu. Maka dari itu, melalui artikel berikut saya ingin memberitahu kepada andabeberapa kasus di dunia maya yang berhasil membuat pelakunya masuk penjara.

Inilah 7 aktivitas online yang bisa membuat anda masuk dalam penjara, yakni :

1. Menggunakan Skype 

Di negara Ethiopia, orang yang menggunakan layanan VOIP dan Skype sebagai media komunikasi akan ditangkap dan dipenjarra. Ini adalah peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah setempat

2. Menghapus History Browser dikomputer

Di Amerika seorang pria bernama David Kernell dipenjara akibat menghapus history pencarian di komputernya sendiri. Alasan dia ditangkap karena dicurigai telah melakukan hacking pada akun pribadi milik kandidat wakil presiden AS, yaitu Sarah Palin


3. Membuka WIFI secara publik

Barry Covert diinterogasi oleh polisi karena pelanggaran hukum yang tidak dilakukannya. Rupanya dua menyalakan koneksi WIFInya dan membiarkan bisa diakses oleh siapapun. Tetangganya mengakses situs pornografi melalui koneksi WIFInya, tetapi akhirnya Barry pun dilepaskan karena tidak menemukan bukti pada komputernya.

4. Judi Online

Judi adalah permainan terlarang yang tidak boleh dimainkan di indonesia, baik didunia nyata maupun dunia maya .

5. Menari didalam video

Apakah anda ingat beberapa tahun yang lalu, enam orang anak muda ditangkap akibat menari menggunakan lagu dari Pharrel Williams yaitu Happy? Mereka yang berasal dari Teheran, Iran tersebut diberikan hukuman sebanyak 91 cambukan dan penjara selama satu tahun.

Tidak hanya itu, seorang anak muda dipenjara selama 15 hari dan dua wanita selama 10 hari karena menari dan membuat video di dekat monumen peringatan Perang Dunia Kedua di Rusia.

6. Status Medsos yang kontroversial

Selain Kemal Septian, masih banyak kasus-kasus yang terjadi melibatkan penyalahgunaan fungsi media sosial. Tidak harus di luar negeri, di dalam negeri saja ada banyak sekali peristiwa yang terjadi

7. Penghinaan dengan Tweet

Peristiwa yang melibatkan penyalahgunaan media sosial telah banyak terjadi. Salah satunya adalah saat seorang pengguna Twitter bernama Kemal Septian melontarkan kicauan bernada kekesalan terhadap Kota Bandung berikut cacian melalui akun pribadinya.

Tindakan yang tidak bertanggungjawab tersebut sontak membuat Ridwan Kamil sebagai Walikota Bandung berang dan langsung melaporkan Kemal kepada kepolisian.

Inilah 7 aktivitas online yang bisa menyebabkan anda dimasukkan ke penjara. Saran saya gunakan internet dengan bijak supaya anda terhindar dari masalah masalah yang akan muncul.

Terima kasih sudah membaca artikel ini, semoga dapat menambah wawasan anda.

0 comments:

Post a Comment

 
Top