Media Bisnis Online
Media bisnis online - Apa sih fakta baru dari Fajar Firdaus Persada, si pembunuh tampan yang telah membunuh Bella Oktaviani ?
Fajar Firdaus Persada, Penjagal Tampan |
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hotel Sentra Boutique di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta dihebohkan oleh penemuan jasad seorang gadis cantik yang bernama Bella Oktaviani. Bella ditemukan dalam keadaaan tidak bernyawa dan telungkup tanpa busana dikamar 301 sekitar jam 14.00 WIB.
Fajar Firdaus Persada, pria berusia 23 tahun yang mempunyai julukan sebagai "Playboy Facebook"ini ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga tega menghabisi nyawa seorang gadis cantik yang bernama Bella Oktaviani di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan kepadanya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso mengungkapkan fakta-fakta baru dari "playboy facebook" ini, yakni sebagai berikut :
Bella Oktaviani, Korban Dari "Playboy Facebook" |
1. Sering menggunakan aplikasi foto 360
Cara yang digunakan Fajar untuk memperdayai para korbannya adalah dengan menggunakan foto-foto hasil editan dari aplikasi Camera 360. Aplikasi ini menghasilkan efek menawan pada foto dirinya yang dia unggah ke Facebook. Cara ini ternyata ampuh untuk menarik perhatian para kaum hawa.
2. Mengaku sebagai pengusaha sukses
Cara laiunya yang digunakan untuk memperdayai para korbannya adalah dia seringkali mengakui bahwa dia adalah pengusaha sukses di akun facebook miliknya.
Foro Bella Oktaviani Dengan Fajar Di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Jakarta Selatan |
3. Kencani korban lain
Bella Oktaviani bukanlah satu-satunya korban Fajar, DY diduga sebagai korban pertama yang sudah termakan oleh rayuan manis dari Fajar. Hal ini diungkapkan dari penemuan KTP DY yang digunakan oleh Fajar saat melakukan check-in bersama Bella. Penyelidikan polisi menemukan bahwa DY pertama kali melakukan check-in dengan Fajar di salah satu hotel yang berada di kawasan Puncak, Bogor lebih kurang 4 bulan yang lalu.
4. Kawin cerai
Menurut pengakuan Fajar kepada polisi, Bella adalah korban keduanya. Tetapi polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuannya. Ada dugaan bahwa masih ada korban lainnya karena Fajar sudah menikah dan cerai 2 kali.
Atas perbuatannya ini, Fajar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Sumber : LIPUTAN6
0 comments:
Post a Comment