Media Bisnis Online
Media bisnis online - Bagaimana isi surat yang dibuat oleh produsennya , TW mengenai asal mula pembuatan snack bikini ?
Snack Bikini |
Mahasiswi produsen snack Bikini akhirnya angkat bicara mengenai jajanan buatanya. Meskipun tidak secara langung, mahasiswa berinsial TW itu memberikan pernyataan melalui sebuah surat yang diberikan kepada para wartawan yang sudah menunggu di rumahnya.
Sebelumnya, pada hari sabtu (06/08) dini hari, Tim BBPOM melakukan pengerebekan di rumah produksi snack Bikini yang berada di kawasan Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat.
Berikut ini surat pernyataan TW :
History Bikini Snack
Awal terbentuknya bikini snack adalah saat mendapat tugas dari sekolah bisnis saya, nama project nya home bussiness yaitu membuat produk sendiri dari hasil belanja barang, mengolahnya, dan packagingnya. Kami dibuat per-kelompok, saya bersama ke-5 teman-teman saya (nama dicoret) pada saat itu memberikan ide2 produk masing2. Saya memberikan ide membuat bihun goreng, setelah semua ide ini dicoba ternyata yang lebih mudah di produksi yaitu bihun goreng. Ide bihun goreng ini juga tidak murni dari saya, tetapi melihat di dekat rumah saya ada yang menjual seperti itu dan banyak yang suka, jadi saya berpikiran kalau produk ini bisa diterima di masyarakat.
Awal dibuat "Bikini" itu nyeplos saja dari singkatan "BIhun KeKINIan", design tidak ada terpikirpun sekalipun kalau itu pornografi, karena saya dan teman2 berpikir kalau bikini itu baju renang, jadi tidak menyangka kalau namanya dipikir tidak senonoh, untuk gambar karena namanya bikini kita berpikir gambar dan design yang pas juga sesuai dengan namanya, disitu kami juga memasukkan gambar mie yang sedang di pegang itu, dan slogan "remas aku" diberikan oleh guru saya yang juga mengajarkan untuk marketing dan AIDA nya. Kata "remas aku" juga bukan dimaksudkan untuk meremas dada yang ada di gambar tersebut, yang orang2 mengartikan seperti itu. Kata "remas aku" pun dimaksudkan meremas isi kemasan tersebut sebelum dimakan, dan juga soal kata "remas aku" digambarkan kearah snack yang dipegang oleh gambar di packaging.
Awal produksi saat masih menjalankan project berlokasi di salah satu kosan teman kami, di daerah GegerKalong, Bandung. Saat project berlangsung-pun bikini hanya terjual sekitar 2.100 saja dan rata2 orang yang membelinya karena penasaran dengan "bihun goreng", mereka pun banyak yang melakukan repeat order karena rasanya yang enak. Setelah project selesai, ternyata masih banyak yang ingin membeli produk kami, akhirnya kami putuskan untuk menjual brand tersebut ke kakak salah satu team kami. Setelah dibeli belum ada produksi lagi karena tidak ada yang mengerjakannya. Setelah saya selesai dari sekolah itu, saya membeli lagi brand tersebut, karena kakak saya yang membelinya pada waktu itu. Kakak saya pun setuju untuk menjualnya kembali. Setelah beberapa bulan masih belum produksi, akhirnya kami memulai kembali produksi pada bulan April tetapi hanya 1.000 pcs, setelah itu pada bulan Juni mulailah dengan produksi yang lumayan besar sekitar 10.000 pcs diproduksi tidak sekaligus, per bulan hanya 2.000 pcs saja sampai bulan Agustus ini yang habis terjual hanya 6.000 pcs saja.
Sebelum produk ini diberitakan media, saya sudah berniat untuk mengganti design bikini. Karena jumlah packaging yang masih lumayan banyak, jadi saya berniat mengganti design setelah stock yang ada habis. Ternyata, sebelum saya sempat mengganti design, media sudah heboh dengan memasukkan berita2 di tv, radio, sosmed, dll.
Untuk masalah perizinan memang sudah ada niat untuk didaftarkan, namun karena ketidaktahuan cara mengurusnya jadi belum sempat ke Dinas Kesehatan. Untuk label halal yang ada di produk tersebut, saya memasukkan logo halal biasa, bukan halal MUI karena banyak konsumen yang menanyakan ke-halal-an produk tersebut, makanya saya memberikan label halal, tetapi bukan label halal yang dikeluarkan MUI, karena saya mengetahui, kalau memakai label MUI asli tidak boleh, saya memberikan label halal karena saya berani menjamin bahwa produk saya memang halal, karena dari bahannya yang hanya bihun beras, minyak goreng, dan bumbu penyedap saja.
Untuk semua masyarakat yang menilai bahwa produk snack ini termasuk pornografi, apalagi disebut sindikat pornografi, saya meminta maaf atas kesalahan yang saya buat yang membuat masyarakat heboh, sekali lagi dengan sejujur-jujurnya saya tidak mengetahui kalau bakal seperti ini, karena saya pun tidak berfikiran sampai ke pornografi, karena gambar tersebut merupakan animasi, bukan real.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai masalah ini. Tetapi TW sebagai produsen snack Bikini bisa dikenakan pasal berlapis yakni UU Pangan, UU Industri, UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.
Sumber : DETIK
0 comments:
Post a Comment